Surprise Me!

Menteri ATR soal HGB Pagar Laut di Tangerang: Tidak Sah Secara Hukum | PAGAR LAUT

2025-01-25 1 Dailymotion

KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, menegaskan bahwa hak milik atas tanah di laut Tangerang tidak sah secara hukum. <br /> <br />Dalam kunjungan ke Desa Kohod, Paku Haji, Tangerang, Nusron menegaskan bahwa aturan soal tanah musnah berlaku. <br /> <br />Sebanyak 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) di area tersebut akan dibatalkan bertahap setelah verifikasi lapangan. <br /> <br />Sementara itu, Konsultan Hukum Pengembang PIK 2, Muannas Alaidid, berdalih bahwa HGB di lokasi tersebut berasal dari lahan tambak dan sawah yang terkikis laut. <br /> <br />Ia mengklaim pengembang memiliki izin pengelolaan ruang laut. <br /> <br />Namun, perdebatan muncul karena Menteri ATR dan Lurah setempat memiliki pandangan berbeda mengenai sejarah lahan tersebut. <br /> <br />Kejaksaan Agung turut memantau perkembangan kasus ini. Jika ditemukan unsur pidana korupsi, misalnya dalam perizinan, Kejagung siap menangani kasus tersebut. <br /> <br />Dosen Universitas Indonesia, Hendricus Andy, menilai perlu penelusuran lebih mendalam terkait kronologi pemberian sertifikat HGB, termasuk detail tata ruangnya, untuk memastikan legalitas usaha di area pagar laut. <br /> <br />Meski pagar laut mulai dicabut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut bahwa Undang-Undang Cipta Kerja menghambat penyelidikan lebih lanjut. <br /> <br />Pelanggaran terkait pagar laut hanya dapat dikenai sanksi administratif berupa denda. <br /> <br />Publik masih mempertanyakan kelanjutan kasus ini, khususnya dalam pengungkapan dalang dan motif di balik pembangunan pagar laut yang kontroversial. <br /> <br />#pagarlaut #tangerang <br /> <br />Baca Juga Momen Menkum Supratman Teken 29 MoU dengan 29 kementerian/lembaga di https://www.kompas.tv/nasional/569512/momen-menkum-supratman-teken-29-mou-dengan-29-kementerian-lembaga <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/569514/menteri-atr-soal-hgb-pagar-laut-di-tangerang-tidak-sah-secara-hukum-pagar-laut

Buy Now on CodeCanyon